Minggu, 29 Maret 2026

Polisi Amankan 5 Orang Pria Nekat Bawa Bahan Peledak Ikan

- Senin, 13 Januari 2020 07:41 WIB
Polisi Amankan 5 Orang Pria Nekat Bawa Bahan Peledak Ikan

digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan lima orang warga yang juga nelayan. Mereka diduga membawa dan menguasai bahan peledak disekitar Pelabuhan Wuring kelurahan Wolomarang Kabupaten Sikka provinsi NTT.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/1/2020) subuh sekitar pukul 02.00 wita oleh tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama dengan crew Kapal Polisi Pulau Sukur 3007.

Kelima orang warga yang diamankan masing-masing Swandi Juadi (34), warga Desa Wuring kelurahan Wolomarang Kabupaten Sikka, Rudi Salam (39), warga Dusun Waturia, Kabupaten Sikka.

Murtani (35), nelayan yang tinggal di Desa Gunung Sari kecamatan Alok kabupaten Sikka, Syaiful (30) seorang nelayan warga dusun Ngolo desa Gunung Sari, Kecamatan Alok kabupaten Sikka dan Sutarmin (39) warga dusun Ngolo desa Gunung Sari Kecamatan Alok kabupaten Sikka NTT.

Selain mengamankan kelima warga ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit perahu motor tanpa nama.

“Diamankan pula 30 karung pupuk matahari ukuran per karung 25 kilogram serta 100 batang detonator Philipina yang dikemas dalam sebuah dos warna putih dibungkus lakban kuning serta lima buah Handphone,” tandas Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Drs Dwi Suseno saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020) siang.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang beredar tentang maraknya pengedaran bahan baku pembuatan bom ikan diwilayah Kabupaten Sikka dan sekitarnya.

“Team Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT langsung melakukan penyelidikan diwilayah tersebut,” ujar Dir Polairud Polda NTT.

kemudian dari hasil pendalaman team Sie Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT yang dibackup crew KP Pulau Sukur 3007 berhasil melakukan tangkap tangan terhadap lima orang pelaku yang membawa dan menguasai barang-barang tersebut yang diambil dari pulau Pamana kabupaten Sikka.

Rencananya, bahan peledak untuk menangkap ikan secara ilegal ini hendak diedarkan kewilayah kabupaten Flores Timur Provinsi NTT.

Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke pos Polair mobile Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Polda NTT Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Perempuan di THM

Polda NTT Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Perempuan di THM

Komentar
Berita Terbaru