Doyan Nonton Film Bokep, Pelajar Bejat ‘Gagahi’ Pacarya hingga Hamil

digtara.com | PANDEGLANG – Kerap berhubungan badan dengan pacarnya berinisial DA (16). Akibatnya DA hamil di luar nikah. Aksi bejat tersebut dipicu karena NN sering menonton film p0rn0. Seorang pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial NN (15) dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
“Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film p*rno di HP sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan s3ksual dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita.
Dikatakan Ambarita, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal ketika sang ibu korban memergoki perbuatan m*sum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat 3 Januari 2020 lalu. Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung.
“Saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan, hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu,” sambungnya.
Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke polres Pandeglang bersama pelaku untuk diserahkan ke unit PPA Polres Pandeglang. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.[oke]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
