Jumat, 03 Oktober 2025

Kepergok Curi Sepedamotor, Pria Ini Digebukin Massa Sampai Babakbelur

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2020 04:49 WIB
Kepergok Curi Sepedamotor, Pria Ini Digebukin Massa Sampai Babakbelur

digtara.com | KUPANG – Pelipus Masusu (19) nelayan asal Maluku yang juga warga Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa berkutik saat diamankan warga.

Baca Juga:

Ia bahkan babak belur dihajar dan dihakimi massa karena mencuri sepeda motor milik warga.

Ia diamankan pada Kamis (9/1/2020) subuh sekitar pukul 03.20 Wita saat ia beraksi mencuri sepeda motor di Kos-Kosan Warna-warni Kelurahan Kelapa lima Kecamatan Kelapa lima Kota Kupang.

Pelaku mencuri sepeda motor milik Max Mart Vilson Sinlae (39) warga RT 02/RW 01 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Korban sedang menonton acara televisi dan mendengar bunyi sehingga korban curiga kalau ada oknum yang hendak mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

Untuk membuktikan kecurigaannya, Korban pun mengintip dari jendela. Benar saja, ia melihat ada seorang pria sudah mendorong sepeda motor milik korban. Korban bergegas keluar dari dalam kamar Kos kemudian berteriak dan mengejar pelaku.

Namun pelaku berhasil lolos dan bersembunyi di rumah warga disekitar lokasi kejadian.
selanjutnya korban bersama warga terus mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga.

Pelaku sempat dipukuli oleh warga dan dihakimi massa. Selanjunya korban menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Kelapa Lima untuk menjemput pelaku.

korban kemudian membuat laporan di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/08/I/2019/Sektor Kelapa Lima Kota kupang.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH SIK melalui Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Kamis (9/1/2020) mengakui kalau polisi langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Dari hasil pengembangan Tim buser Polsek Kelapa lima berhasil di amankaan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku.

Dua unit sepeda motor masing-masing sepeda motor honda vario warna hitam nomor polisi DH 4722 TG dengan nomor mesin KF11E 1359687 dan nomor rangka MH1KF1117FK353654 milik korban.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yamaha mio sporty warna hitam tanpa nomor kendaraan bermotor yang diakui pelaku dicuri di Kelurahan Nunbaun Dela Kecamatan Alak Kota kupang.

“Pelaku Pilipus Masusu dan barang bukti sudah di amankan di Mako Polsek Lelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Foto : pelaku pencurian sepeda motor dan barang bukti sepeda motor saat diamankan aparat Polsek Kelapa Lima

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru