Minggu, 29 Maret 2026

Doyan Pamer Kemaluan, Kuli Bangunan Dipolisikan

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Desember 2019 06:41 WIB
Doyan Pamer Kemaluan, Kuli Bangunan Dipolisikan

digtara.com | Kupang Kasus pamer ‘burung’ atau kemaluan terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan ditangani aparat kepolisian Polsek Alak Polres Kupang Kota.

Baca Juga:

Oktovianus Tkela (38), tukang bangunan yang juga warga RT 03/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, kota Kupang harus mendekam dalam sel Polsek Alak sejak Kamis (26/12/2019).

Ia terlibat kasus pencabulan yang dilakukannya pada Rabu (25/12/2019) malam sekitar pukul 21.00 wita. Korbannya Sangrillah Putri (21), warga RT 13/RW 07, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pelapor yang juga korban sementara duduk di samping rumahnya. Tiba-tiba pelapor mendengar suara siulan dan suara orang memanggil sehingga korban membalikkan pandangannya. Saat itu korban melihat terlapor sementara menatap korban dan langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah sambil memegang alat kelaminnya serta menunjukannya kelaminnya kepada korban.

Karena ketakutan dan panik, korban langsung berlari untuk memberitahukan kepada Jhoni dan Ridho serta orang tua korban. Terlapor yang masih memamerkan kelaminnya langsung di amankan oleh warga setempat.

Korban kemudian datang ke Mapolsek Alak guna membuat Laporan yang di tuangkan di laporan Polisi Nomor : LP/B/275/XII/2019/Polsek Alak, tanggal 25 Desember 2019. Aparat Kepolisian Polsek Alak yang menerima pengaduan ini langsung mengamankan terlapor agar terhindar dari aksi massa.

“Kasus pencabulan yang terjadi di Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang ini sudah ditangani oleh unit Perlindungsn Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Alak,” ujar Kapolsek
Alak, Kompol I Gede Sucitra, SH dikantornya, Kamis (26/12/2019).

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngada Polda NTT ini juga mengakui kalau terlapor saat itu mabuk karena mengkonsumsi minuman keras lokal jenis laru. “Terlapor mabuk laru dan kita tahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek Alak.

Diperoleh pula informasi kalau pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Polda NTT Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Perempuan di THM

Polda NTT Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Perempuan di THM

Komentar
Berita Terbaru