Jumat, 03 Oktober 2025

Diduga Telan Uang Setoran, Belasan Jukir Diamankan di Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Desember 2019 09:12 WIB
Diduga Telan Uang Setoran, Belasan Jukir Diamankan di Polisi

digtara.com | KUPANG – 14 juru parkir di Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan di Mapolres Kupang Kota, Kamis (19/12/2019). Belasan juru parkir ini berasal dari delapan titik parkir di Kota Kupang. Mereka dijemput oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Kupang dibantu pihak kepolisian.

Baca Juga:

Para juru parkir yang diamankan mengaku tidak tahu menahu penyebab mereka dibawa ke Mapolres Kupang Kota. Saat tiba di kantor polisi, mereka baru mengetahui bahwa pihak pengelola selama ini tidak menyetor uang retribusi kepada Dinas Perhubungan Kota Kupang.

“Kami setiap hari setor uang parkir ke pihak pengelola, kami tidak tahu kalau mereka (pengelola) sudah setor atau belum (ke dinas perhubungan Kota Kupang),” kata Eman Bani (30), seorang juru parkir yang ditemui di Mapolres Kupang Kota.

Diakuinya, para juru parkir selama ini bekerja profesional dan selalu menyetor uang retribusi parkir ke pihak pengelola. Para juru parkir yang melakukan penyetoran selama ini bervariasi sesuai lahan parkir yang dimiliki dengan jumlah setoran kepada pengelola berkisar Rp 30 ribu hingga diatas Rp 100 ribu.

Bahkan, terdapat juga juru parkir yang melakukan penyetoran seminggu sekali kepada pengelola parkir. “Kalau saya, satu minggu baru satu kali setor, sekitar Rp 500 ribu,” kata Amrin, juru parkir lainnya.

“Kami lapar, bisa tidak kami pulang sudah,” kata seorang juru parkir kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Paulce Amalo di Mapolres Kupang Kota mengatakan, juru parkir dijemput dan diamankan lantaran pengelola parkir tidak melakukan penyetoran retribusi parkir ke Pemkot Kupang.

Kepada para juru parkir dan pengelola, pihaknya meminta untuk melakukan kewajibannya dengan menyetor retribusi parkir ke Dinas Perhubungan Kota Kupang pada Jumat (20/12/2019) pagi.

“Kami minta sampaikan ke pengelola parkir untuk besok ke kantor untuk selesaikan,” paparnya.

Diakuinya, bulan Desember ini merupakan akhir tahun dan diwajibkan untuk penyetoran uang retribusi parkir harus tuntas sekaligus, lanjut Paulce, dilakukan evaluasi kinerja para pengelola parkir di Kota Kupang.

“Ini sudah tutup tahun makanya harus sudah selesai sekaligus kita evaluasi kinerja mereka para pengelola parkir supaya saat seleksi kami sudah ada catatan, yang menghambat atau merugikan negara seperti tidak setor kami evaluasi, apakah mereka punya wewenang oleh aturan atau tidak? Itu dari mereka sendiri,” urainya.

Selain itu, dalam kegiatan itu terjaring 14 juru parkir dari sebanyak 8 titik baik parkir umum dan parkir khusus. Tercatat, terdapat 13 pengelola yang belum melakukan penyetoran retribusi parkir ke Dinas Perhubungan Kota Kupang terbagi atas emam parkir khusus dan tujuh parkir umum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Bentrok Antar Pemuda di Alor Kembali Terjadi, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Bentrok Antar Pemuda di Alor Kembali Terjadi, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Komentar
Berita Terbaru