Jumat, 03 Oktober 2025

Kasus yang Ditangani Hakim Jamaluddin Dilimpahkan ke Hakim Lain

- Rabu, 04 Desember 2019 06:24 WIB
Kasus yang Ditangani Hakim Jamaluddin Dilimpahkan ke Hakim Lain

digtara.com | MEDAN – Pasca tewasnya Hakim PN Medan Jamaluddin di mana korban sempat menangani berkas perkara yang sebelumnya akan dilimpahkan ke hakim lainnya. Sebagaimana diketahui, hakim yang juga sekaligus humas PN Medan Jamaluddin tewas diduga dibunuh.

Baca Juga:

Saat ini, Pengadilan Negeri Medan pun telah mendata jumlah perkara yang ditangani Jamaluddin. Totalnya ada 16 perkara.

Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz mengatakan pemeriksaan berkas-berkas peninggalan beliau. Berkas perkara kan harus berjalan. Tadi ada 16 berkas, nanti akan dilanjutkan hakim lain.

Namun Abdul Aziz tidak merinci jenis dan jumlah perkara yang sedang dan telah ditangani Jamaluddin. Namun dia memaparkan seorang hakim PN Medan bisa memeriksa 250 hingga 300 perkara dalam setahun. Sekitar 65 persen di antaranya perkara narkoba.

“Tapi setelah kita lihat memang tidak ada yang menonjol,” sebut Abdul Aziz.

Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas Jamaluddin selain sebagai hakim. “Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia selaku hakim. Kalau beliau punya usaha lain, saya tidak tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga mengatakan, pihaknya telah menelusuri perkara yang tengah ditangani Jamaluddin. “Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis yang lain, apakah ada terdeteksi soal kasus yang menarik perhatian, potensial, berat atau ke arah itu. Majelis menyatakan tidak ada perkara yang ada teror, ancaman, apakah rentan unjuk rasa,” paparnua.

Sementara itu, polisi yang menyelidiki perkara ini sudah memeriksa 18 orang saksi. Termasuk diantaranya kolega Jamaluddin di PN Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Bebas Besyarat

Mantan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Bebas Besyarat

Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru