Judi Game Ikan di Binjai Obrak-abrik, Polisi Tangkap 11 Bandit
digtara.com | BINJAI – Pihak Polres Binjai menggerebek lokasi judi game ikan yang berada di Jalan Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec. Binjai Kota. Kepolisian berhasil mengamankan 11 orang usai penggrebekan.
Baca Juga:
- Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
- FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
- KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
“Polisi mengamankan mulai dari penanggung jawab lokasi perjudian, dua wanita yang bertugas sebagai operator dan delapan orang pemain,” sebut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Dia menjelaskan penggrebekan ini berawal dari laporan msyarakat yang resah akan keberadaan lokasi perjudian tersebut.
“Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif. Pelaku yang diamankan langsung diboyong ke Mapolres Binjai,” sebut Siswanto.
Sedangkan barang bukti yang diperoleh dari lokasi itu berupa dua unit mesin Game Ikan, uang sebanyak Rp. 4.329.000, 36 kartu chip dan enam unit Hp.
“Barang bukti turut disita petugas,”pungkas Siswanto.
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas
Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner