Poldasu Ciduk 3 Orang Pencuri Harta Benda Milik Golfird Siregar

digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang pelaku yang mengambil harta benda milik Golfird Siregar, aktivis dan kuasa hukum Walhi Sumut. Salah seorang pelaku diketahui membawa Golfrid ke rumah sakit saat aktivis Walhi itu ditemukan tergeletak di kawasan Underpass Titi Kuning, Rabu (9/10).
Baca Juga:
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan salah seorang pelaku yang diamankan saat itu melintas di Underpass Titi Kuning dan melihat korban tergeletak berlumuran darah bersama dengan sepeda motor korban.
“Dia nolong (namun) dia memiliki niat jahat nolong ya kan lalu dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati, lalu dia mengambil barang barang korban,” beber Kompol EKo Hartanto.
Dia mengatakan kemudian barang-barang yang diambilnya dari korban, dijual dan hasil penjualan dibagi rata dengan dua pelaku lainnya. “Handphone ada dua yang Samsung harga 300 (ribu), laptop sama total handphone satu lagi itu, kalau ngak salah total 550 (ribu),” tegasnya.
Saat ini, ketiganya diamankan oleh Jahtanras Polda Sumut. “Mereka ditetapkan tersangka karena nyuri barang barang korban,”sebutnya.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum merinci identitas ketiga tersangka. Lantaran ketiganya masih berada di Jahtanras Polda Sumut.
“Konfirmasi lebih lanjut sama Jahtanras polda karena yang nangkap mereka yang semalam,” tambahnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
