Senin, 16 Juni 2025

Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Kalsel Diciduk Polisi

- Sabtu, 21 September 2019 07:23 WIB
Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Kalsel Diciduk Polisi

JAKARTA – Seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan atas nama Mulyadi (27) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan diciduk Polres Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga:

Menurut Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Yazid Fanani mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat 20 September 2019 kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA. Ia diduga dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap lahan.

Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah mancis warna putih, 1 bilah senjata tajam jenis parang, dan satu buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter yang berisi air.

“Pelaku dengan sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam,” kata Yazid dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika anggota gabungan Polres Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan Wakapolres Hulu Sungai Selatan melakukan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Saat melaksanakan patroli Karhutla melihat ada kepulan asap, kemudian tim mendatangi kepulan asap tersebut dan pada saat sampai di lokasi pelaku sempat melarikan diri,” terangnya.

Setelah dilakukan interogasi kepada petugas kata Yazid, ia mengaku bahwa telah melakukan pembakaran tersebut untuk menanam jagung dan kacang.

“Pelaku membuka lahan seluas 2 ribu meter dengan cara di bakar yang mana lahan tersebut akan digunakan untuk menanam jagung dan kacang, api sudah berhasil dipadamkan oleh personil Polres Hulu Sungai Selatan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP, karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru