Minggu, 02 Agustus 2026

Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Desember 2025 12:35 WIB
Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan.

Baca Juga:

Bocah berusia 7 dan 11 tahun ini merupakan siswi sekolah dasar dan tinggal di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Keduanya mengaku dicabuli oleh JS (57), seorang kuli bangunan yang juga warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban masing-masing GMS (7) dan IAS (11). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Baca Juga:
JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada Jumat (12/12/2025).

LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama pada Jumat (12/12/2025) malam.

Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

LW sendiri baru mendengar cerita dari anaknya soal peristiwa ini pada Jumat malam.

Korban bercerita pada LW kalau ia dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.

JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS tetapi juga kepada rekan korban IAS.

Baca Juga:
Akibat dari perbuatan cabul dari terduga pelaku JS menyebabkan korban GMS mengalami rasa sakit pada kemaluannya.

Pasca menerima laporan ini, anggota Polsek Kota Lama membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan Visum Et Repertum (VER).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur

Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Komentar
Berita Terbaru