Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
digtara.com -APG alias Gusti (27), terduga pembunuh ayah kandungnya, Oktovianus Giri (63) akhirnya dibekuk polisi.
Baca Juga:
Penangkapan pada Selasa (25/11/2025) siang dibantu anggota Buser Polres TTS berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1373/XI/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 25 November 2025.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 26 November 2025, Klaim Skin SG2 Terbatas dan Hadiah Langka Hari Ini
Baca Juga:
Kasus kematian korban Oktovianus Giri dilaporkan Dominggus Fallo (53) pada Selasa (25/11/2025).
Gusti ternyata membunuh korban yang juga ayah kandungnya dengan cara menikam leher korban menggunakan pisau pada Minggu (23/11/2025) malam.
Pemicunya hanya karena ketersinggungan dan sakit hati pelaku karena korban memakinya.
Saat itu baik korban maupun pelaku sedang mabuk usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).Baca Juga: Cara Mendapatkan Bitcoin Gratis di HP Android untuk Pemula
Baca Juga:
Pasca menikam korban, pelaku menutup jenazah ayahnya dengan kasur spon dan kemudian mengunci pintu dari luar.
Senin (24/11/2025) petang sekitar pukul 16.00 Wita, Gusti memilih kabur dengan menumpang bus ke Kota Soe, Kabupaten TTS.
Selesai makan, Gusti pamit dan masuk ke dalam hutan di seputaran Desa Kesetnana untuk bermalam hingga Selasa (25/11/2025).
Pada Selasa pagi, Gusti ke Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS dengan jalan kaki.
Ia hendak mencari makan di rumah kerabat istrinya di Desa Nusa.Baca Juga:
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Kode Redeem FF 16 April 2026 Terbaru, Ini Daftar Resmi Garena dan Update FFNS
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026 Terbaru, Klaim Pemain OVR Tinggi dan 2.000 Gems Gratis
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Rupiah Hari Ini 16 April 2026 Diprediksi Melemah, Tertekan Outflow dan Sentimen Domestik
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani