Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Baca Juga:
Stiven yang juga warga Dusun IV, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam karena membela rekannya Gilfred Manu yang dicekik IK.
IK sendiri yang merupakan warga Dusun I, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang sudah diamankan polisi dari Polsek Kupang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban mengalami luka serius pada bagian belakang tubuh dan kini dalam kondisi kritis di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.
Kejadian bermula saat korban bersama temannya Gilfred Manu, serta dua saksi lainnya, Risandi Belama dan Revansa Manu, berjalan pulang tempat pesta di rumah Yakob Fanggidae dari Dusun III Desa Pukdale, Kabupaten Kupang.
Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku IK. Antara korban Stiven dan pelaku IK sempat terjadi adu mulut yang kemudian memicu keributan.
Pelaku IK yang marah dan emosi sempat mencekik Gilfred Manu, namun korban Stiven berusaha melerai.
Tersulut emosi, pelaku IK kemudian mengejar Stiven dan menikamnya menggunakan senjata tajam hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian belakang tubuh.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, lalu dirujuk ke RS Leona, Kota Kupang.
Korban akhirnya dirujuk lagi ke RSUP dr. Ben Mboi untuk penanganan lebih lanjut karena kondisinya yang membutuhkan pertolongan lebih.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat respon cepat dari Polsek Kupang Timur, aparat berhasil menemukan dan mengamankan pelaku.
Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian menyusul pencarian intensif yang dilakukan oleh anggota kepolisian di sejumlah lokasi.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Nyoman Sarjana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolsek pada Rabu (30/7/2025).
Situasi di Desa Pukdale saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif dan pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

Biadab! Oknum Guru di Kabupaten TTU-NTT Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
