Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka Menyerahkan Diri, Empat Pelaku Masih Dicari
Imanuel Lodja - Rabu, 16 Juli 2025 14:03 WIB

net
Ilustrasi.
Korban yang tinggal di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ini sudah memberikan keterangan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Korban disetubuhi secara bergantian oleh AS alias Yanto (18), GGS alias Gio (22), NN alias Obet (21), RB alias Nus (20), DRL alias Delon (19), ISB alias Rehan (16), PGB alias Pedro (16), R alias Rio (19), V alias Vian (20), TU alisa Teti (19) dan A (19).
Para pelaku merupakan warga Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Kota Lama Amankan Miras dan Beri Himbauan Kamtibmas

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Dua Bhabinkamtibmas Berprestasi Dapat Hadiah Sepeda Motor Dari Kapolda NTT

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
Komentar