Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka Menyerahkan Diri, Empat Pelaku Masih Dicari
Imanuel Lodja - Rabu, 16 Juli 2025 14:03 WIB

net
Ilustrasi.
Korban yang tinggal di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ini sudah memberikan keterangan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Korban disetubuhi secara bergantian oleh AS alias Yanto (18), GGS alias Gio (22), NN alias Obet (21), RB alias Nus (20), DRL alias Delon (19), ISB alias Rehan (16), PGB alias Pedro (16), R alias Rio (19), V alias Vian (20), TU alisa Teti (19) dan A (19).
Para pelaku merupakan warga Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat
Komentar