Bejat! Pria di Kupang-NTT Cabuli Lima Keponakannya
digtara.com - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli lima orang anak perempuan dibawah umur.
Baca Juga:
Para korban berusia antara tiga hingga sembila tahun
Tercatat ada lima anak menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para korban itu adalah A, S, A, N dan A. Sedangkan pelakunya adalah paman kandung para korban berinisial R.
"Pelaku (R) adalah orang terdekat dari para korban yaitu paman kandung. Sehingga kasus ini sangat memprihatinkan bagi keluarga korban," ujar Kepala Seksi Tindak Lanjut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Margaritha Mauweni, di kantornya, Jumat (9/5/2025).
Margaritha, menuturkan kejadian pencabulan itu terjadi pada April 2025 lalu di Kota Kupang.
Saat itu pelaku R mendatangi rumah para korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah.
Di para korban, sang paman R menyuruh para korban untuk memegang alat vitalnya secara bergiliran.
"Para korban ini usianya ada tiga tahun dan 9 tahun. Pelakunya juga sudah ditangkap dan sedang diproses hukum," tutur Itha.
Diakui kalau saat ini, kasus kekerasan seksual di Kota Kupang terus terjadi.
Rata-rata para korban itu adalah siswi pada jenjang sekolah SD, SMP dan SMA.
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan
Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP