Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 11:00 WIB

net
Ilustrasi.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dengan laporan polisi nomor LP/B/041/ III/2025/Sektor Kota Raja.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) membenarkan kejadian ini.
"Nanti (konfirmaai) dengan Kasi Humas. Saya sudah sampaikan informasinya," ujarnya.
Korban sudah diperiksa dan divisum. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Sementara pelaku masih menjalani perawatan karena mengalami luka pada perut sebelah kiri akibat ditikam korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Dua Terduga Pelaku Penikaman Pelajar di Kupang Serahkan Diri
Komentar