Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 11:00 WIB

net
Ilustrasi.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dengan laporan polisi nomor LP/B/041/ III/2025/Sektor Kota Raja.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) membenarkan kejadian ini.
"Nanti (konfirmaai) dengan Kasi Humas. Saya sudah sampaikan informasinya," ujarnya.
Korban sudah diperiksa dan divisum. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Sementara pelaku masih menjalani perawatan karena mengalami luka pada perut sebelah kiri akibat ditikam korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Diduga Dianiaya Rekannya, Prajurit TP 834/WM Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Polres Kupang Kelola SPPG, Layani 2.679 Siswa di 27 Sekolah

Isak Tangis Ibu dan Kerabat Warnai Kedatangan Korban TPPO di Kupang

Pria di Kupang Cabuli Anak Kecil Dengan Iming-iming Uang, Dipergoki Adik Korban

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

KM Naila Dihantam Gelombang, Juragan dan Lima Nelayan Asal Kupang Belum Ditemukan
Komentar