Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 11:00 WIB
net
Ilustrasi.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dengan laporan polisi nomor LP/B/041/ III/2025/Sektor Kota Raja.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) membenarkan kejadian ini.
"Nanti (konfirmaai) dengan Kasi Humas. Saya sudah sampaikan informasinya," ujarnya.
Korban sudah diperiksa dan divisum. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Sementara pelaku masih menjalani perawatan karena mengalami luka pada perut sebelah kiri akibat ditikam korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Komentar