Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 11:00 WIB
net
Ilustrasi.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dengan laporan polisi nomor LP/B/041/ III/2025/Sektor Kota Raja.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) membenarkan kejadian ini.
"Nanti (konfirmaai) dengan Kasi Humas. Saya sudah sampaikan informasinya," ujarnya.
Korban sudah diperiksa dan divisum. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Sementara pelaku masih menjalani perawatan karena mengalami luka pada perut sebelah kiri akibat ditikam korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Kupang, Satu Penumpang Tewas Dan Lima Luka-Luka dalam Kecelakaan Tunggal Mobil Brio
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
Komentar