Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 11:00 WIB
net
Ilustrasi.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dengan laporan polisi nomor LP/B/041/ III/2025/Sektor Kota Raja.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) membenarkan kejadian ini.
"Nanti (konfirmaai) dengan Kasi Humas. Saya sudah sampaikan informasinya," ujarnya.
Korban sudah diperiksa dan divisum. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Sementara pelaku masih menjalani perawatan karena mengalami luka pada perut sebelah kiri akibat ditikam korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan
Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Komentar