Sejumlah Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada
Imanuel Lodja - Senin, 10 Maret 2025 15:01 WIB

int
Ilustrasi.
Dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar ini, Dinas P3A Kota Kupang awalnya mendapat informasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga:
AKBP Fajar wodyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Usai diamankan, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Polwan Polda NTT Diajak Terus Berkarya dan Menginspirasi

Aksi Sky Diving Warnai Hari Jadi ke-77 Polwan RI di NTT

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Komentar