Sejumlah Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada
digtara.com - Kasus pidana yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja mulai terkuak.
Baca Juga:
Sejumlah anak perempuan dibawah umur diduga menjadi korban pencabulan pada pertengahan tahun 2024 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang Imelda Manafe membenarkan hal tersebut pada Senin (10/3/2025).
"Daru penelusuran, kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil assesmen tiga korban," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Saat ini yang sedang ditangani DP3A Kota Kupang satu orang korban berusia 12 Tahun.
Namun berdasarkan assesmen dari DP3A Kota Kupang, korbam bertambah menjadi tiga orang berusia tiga tahun dan 14 tahun.
Imelda mengakui kalau ketiga korban tersebut mendapatkan kekerasan seksual dari diduga pelaku AKBP Fajar.
"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (mantan Kapolres Ngada)," tandasnya.
Dari hasil konseling dengan korban, kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
Saat ini, konseling dan pendampingan terhadap korban sudah memasuki hari ke 20. "Hari ini sudah hari ke 20," tambah Imelda.
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani