Seorang rekan dari tetangga juga ikut menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam.
Tidak hanya itu, Max juga nyaris membunuh anaknya Eglan yang sedang tidur di rumah.
Penganiayaan dengan parang ini terjadi pada Rabu (19/2/2025) subuh sekitar pukul 02.00 wita di rumah korban Egi Sugiono.
Ia membacok tetangganya Egi Sugiono (45), warga Kampung Baru, RT 14/RW 04, Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Rekan Egi Sugiono, Yance Kana yang juga warga Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang juga ikut menjadi sasaran.
Egi mengalami luka serius pada kepala karena kena sabetan parang. Ia tidak sadarkan diri hingga Rabu pagi.
Sementara Yance yang kebetulan datang bertamu di rumah Egi juga mengalami luka serius pada telapak tangan kanan.
Pasca kejadian ini, Botak kabur dan melarikan diri.
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
DPO tertuang dalam surat DPO nomor DPO/01/II/Unit Reskrim.01/2025/Sektor Kota Raja tanggal 23 Februari 2025 yang ditanda tangani Kapolsek Kota Raja saat itu, AKP Ricky Dally.
Dalam surat DPO itu disebutkan ciri-ciri dari DPO yakni tinggl 170 centimeter, berat 70 kilogram dengan rambut yang sering dicukur pendek.
Bentuk tubuh sedang dan warna kulit sawo matang, memiliki ciri khusus bertato pada leher, lengan atas, lengan bawah sampai punggung tangan kiri, lengan atas lengan bawah sampai punggung tangan kanan.
Menggunakan anting besi putih pada kedua telinga, sering memakai topi dan logat Kupang.
Maksi terlibat penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat (2) sub pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai laporan polisi nomor LP/B/034/II/2025/Sektor Kota Raja, tanggal 19 Februari 2025.
Kepada masyarakat dihimbau apabila menemukan yang bersangkutan agar ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada Unit Reskrim Polsek Kota Raja di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Atau menghubungi nomor handphone 081377223052, 082237859975 dan 082146589423
Pada Selasa (18/2/2025) malam sedang ada acara syukuran ulang tahun istri Egi Sugiono di rumah Egi Sugiono, tidak jauh dari rumah pelaku.
Korban Egi Sugiono mengundang salah satu temannya, Yance Kana yang juga menjadi korban.
Dalam acara tersebut, kedua korban meneguk minuman keras (miras).
Rabu (19/2/2025) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku datang di rumah korban Egi Sugiono.
Pelaku membawa tiga bilah parang. Dua bilah parang dipegang dengan kedua tangan, sedangkan satu parang lagi digigit di mulut pelaku.
Setiba di rumah korban, pelaku tanpa banyak tanya langsung menebas kedua korban dengan parang.
Kedua parang yang dipegang dilepaskan dan dibuang pelaku di sekitar rumah korban.
Pelaku kemudian mengambil parang yang digigit di mulut kemudian menebas korban lagi.
Korban Egi Sugiono pun mendapatkan luka serius di kepala bagian samping kiri dan luka di tangan kiri (lengan).
Sedangkan korban Yance Kana mengalami luka tebas di telapak tangan sebelah kanan.
Pasca menebas kedua korban, pelaku pun pulang ke rumah.
Ia meninggalkan dua bilah parang di rumah korban. Sedangkan satu bilah parang dibawa pulang.
Tiba di rumah, pelaku kemudian mengancam Eglan Mauk, anak laki-lakinya dengan parang. Pelaku hendak menebas Egland dengan parang.
Menyadari hal tersebut, Egland pun melarikan diri tanpa baju ke luar rumah.
Pelaku mengejar Egland sambil mengancam menggunakan parang hendak menebas anaknya dengan parang.
Beruntung Egland lolos dari kejaran sang ayah sehingga tidak terkena tebasan parang.
Korban Yance Kana kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Raja.
Korban Egi Sugiono yang tak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh istri dan keluarga lainnya.
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan barang bukti parang.
Polisi juga mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua bilah parang berhasil diamankan polisi. Selain itu kacamata baca korban Yance Kana juga diamankan sebagai barang bukti.
Korban Egi Sugiono mengalami luka serius di kepala dan tangan kirinya.
Egland sendiri yang nyaris ditebas ayahnya mengaku kalau ia sering dianiaya oleh ayahnya (pelaku).