Selasa, 13 Oktober 2026

Modus Janjikan Proyek, Anggota Komisi V DPR RI Gadungan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Maret 2025 11:38 WIB
Modus Janjikan Proyek, Anggota Komisi V DPR RI Gadungan Ditangkap Polisi
ist
Modus Janjikan Proyek, Anggota Komisi V DPR RI Gadungan Ditangkap Polisi

digtara.com - Hironimus Adja alias Hans ditangkap polisi dari Direktorat Reskrimum Polda NTT pada Kamis (26/2/2025).

Baca Juga:

Polisi dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman menangkap Hans pada Kamis (26/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Hans merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Rindang I Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tim unit TPPO Polda NTT menangkap Hans didampingi oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya tim menelusuri keberadaan Hans selama tiga hari di Jakarta.

Tim berhasil menemukan Hans. Hans pun pasrah dan tidak melakukan
perlawanan saat ditangkap polisi.

Hans sebelumnya sudah menjadi tersangka dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik.

Polisi juga sudah dua kali memanggil Hans selaku tersangka namun Hans tidak merespon panggilan dari penyidik dan hilang kontak dan keberadaan tempat tinggal.

Hans menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dalam fakta berkas perkara turut membantu melancarkan perbuatan penipuan dari tersangka Sarlina Asbanu alias Serli.

Hans bertindak seolah–olah sebagai anggota Komisi V DPR RI yang dapat membantu meloloskan atau memenangkan tender proyek pembangunan bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua di NTT.

Keduanya menipu Saulus Naru, warga NTT untuk pengerjaan proyek tersebut.

Kasus ini sudah lama ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/320/XI/2021/SPKT Polda NTT, tanggal 8 November 2021.

Namun karena Sarlina masih mengikuti Pemilu tahun 2024 maka Polda NTT baru kembali menangani kasus ini sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor SP-Sidik/48.e/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 27 Februari 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Era Baru Hukum Ketenagakerjaan, Ini Poin Pentingnya

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Era Baru Hukum Ketenagakerjaan, Ini Poin Pentingnya

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Muhammad Husni: Rasio Pembimbing Haji 1 Banding 151 Jemaah Jadi Catatan untuk 2027

Muhammad Husni: Rasio Pembimbing Haji 1 Banding 151 Jemaah Jadi Catatan untuk 2027

Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan

Haji 2027 Bakal Terapkan Fullboard, Komisi VIII Soroti Kenyamanan Jemaah

Haji 2027 Bakal Terapkan Fullboard, Komisi VIII Soroti Kenyamanan Jemaah

Komentar
Berita Terbaru