Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum
"Padahal kita semua sudah tau, perintah 100 hari kinerja presiden RI, meminta narkoba, Judol, korupsi dan lai-lain harus diberantas sampai ke akar-akarnya," bebernya.
Baca Juga:
"Ini malah sebaliknya, peredaran narkoba di tengah kota malah kita lihat seakan akan diduga adanya pembiaran sehingga para bandar-bandar itu seenak enaknya menjajakan barang haramnya untuk di jual," kesalnya.
TB juga meminta apararat ukum untuk bertindak tegas dan jangan ada tebang pilih, untuk memberantas peredaran narkoba. Kalau ini dibiarin terus kita merasa curiga dengan aparat hukum, ADA APA?" tutupnya.
ketika awak media mencoba mengkonfirmasi melalui telponan seluler dan WhatsApp, terkait maraknya peredaran narkoba di kota Tebingtinggi, khususnya di Kelurahan Lalang dan Kelurahan Tambangan Hulu,
Semenara itu, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, saat dikonfirmasi melalui panggialn telepon terkait maraknya peredaran narkoba tersebut tidak merespon.
Sedangkan pesan WhatsApp yang dikirimkan hingga erita ini dimuat belum ada balasan.
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi