Pertemuan Keluarga di Rote Ndao Diwarnai Konsumsi Miras, Adik Bunuh Kakak Kandung
digtara.com - Pertemuan keluarga di Kabupaten Rote Ndao berujung pada peristiwa berdarah.
Baca Juga:
Kumpul keluarga (Tu'u) di rumah Mario Ndun di RT 009/RW 005, Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Kamis (15/8/2024) petang diwarnai konsumsi minuman keras.
Kakak dan adik pun selisih paham sehingga berkelahi menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, sang kakak pun tewas dianiaya sang adik.
Fredik Ndun (57), warga RT 009/RW 005, Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao mengalami luka pada kepala bagian belakang (lubang sedalam sekitar 4 centimeter dan juga pada pipi bagian kiri.
Ia meninggal dunia karena mengalami pendarahan dari luka di kepala.
Fredik dianiaya adiknya Steven Ndun (55). Steven juga menjadi korban penganiayaan dari sang kakak Fredik Ndun.
Steven mengalami luka potong memanjang pada pipi kiri, luka potong pada lengan tangan bagian kiri (nyaris putus).
Ia juga mengalami luka pada tangan kanan, punggung kaki Kiri dan punggung kaki kanan bagian atas.
Baik pihak Fredik maupun pihak Steven sudah membuat laporan polisi diwakili anak masing-masing.
Pihak Steven Ndun diwakili oleh anaknya, Dandi Yakobis Ndun membuat laporan polisi di SPKT Polres Rote Ndao dan dituangkan dalam laporan polisi nomor LP/B/97/VIII/2024/SPKT/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 15 Agustus 2024.
Sedangkan dari pihak Fredik Ndun diwakili oleh anaknya, Kevin Yakobis Ndun membuat laporan polisi di SPKT Polsek Lobalain yang dituangkan dalam laporan polisi nomor LP/B/38/VIII/2024/ NTT/Res Rote Ndao/Sek Lobalain, tanggal 15 Agustus 2024.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi Jumat (16/8/2024) menyebutkan kejadian berawal dari pesta kumpul keluarga (Tu'u) Mario Ndun yang merupakan anak dari almarhum Obet Ndun.