Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh
digtara.com - Kasus pembunuhan wanita dalam koper yang jasadnya ditemukan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Baca Juga:
Perempuan 50 tahun berinisial RM tersebut ternyata dibunuh oleh rekan pria satu kantornya bernama Ahmad Arif R (29).
RM dibunuh di sebuah hotel di Bandung Rabu (24/4/2024). Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, antara korban dan pelaku sama-sama bekerja dalam satu perusahaan.
Terungkap fakta baru, ternyata anak sulung korban sempat bertemu dengan pelaku pada Kamis (25/4/2024), sehari setelah pembunuhan terjadi.
Saat itu, anak sulung korban belum mengetahui bahwa ibunya telah dibunuh pelaku.
Hal itu diungkap oleh sepupu RM, Anjar Gumilar. Saat bertemu pelaku, anak sulung RM datang bersamanya untuk mencari dan menanyakan keberadaan korban yang belum kembali ke rumah sejak Minggu (14/4/2024) atau tepatnya 10 hari sebelum pembunuhan terjadi.
"Saya sempat bicara dengan pelaku. Awalnya nanya masalah sensitif masalah keluarga, kita menceritakannya, termasuk soal rumah tangga almarhum," kata Anjar melansir Suara.com, Kamis (2/5/2024).
Saat itu, AARN sempat menyarankan kepada pihak keluarga agar tidak langsung melaporkan kehilangan RM ke polisi.
"Tapi orang tersebut langsung menyarankan supaya tidak melapor ke pihak berwajib, lebih menyuruh untuk membicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu," katanya.
Meski begitu, Anjar tak merasa curiga kepada AARN, lantaran ia tidak melihat adanya gelagat mencurigakan saat bertemu dengan pelaku. Bahkan, AARN sempat melontarkan kalimat bela sungkawa terhadap Anjar dan anak korban.
Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Wabup Deliserdang Ikuti Peresmian 1.061 KDKMP oleh Presiden Prabowo
Persib Bandung Wajib Menang Lawan PSM Makassar, Ini 6 Fakta Penting Jelang Pekan Penentuan
3 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Beckham Putra Absen
BNI Klarifikasi Demo di Pematangsiantar, Tegaskan Kasus Dana Rp4,2 Miliar Terkait Koperasi
Semangat Kolektif dan Tantangan Tata Kelola Publik pada Program Koperasi Merah Putih di Desa