Berulang Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Eks Frater Pelaku Cabul di Ngada Terancam Hukuman Diatas Lima Tahun Penjara
Modusnya, tersangka melakukan pemeriksaan kesehatan karena tersangka bertugas di poliklinik asrama sekolah walaupun tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan.
Baca Juga:
Saat memeriksa siswa yang sakit, tersangka mencabuli korban LMF. Aksi pencabulan ini dilakukan hingga dua kali yakni 10 Agustus 2022 dan September 2022.
Aksi mesum sesama jenis oleh Engelbertus itu dilaporkan ke Polres Ngada oleh keluarga korban pada 22 April 2023.
DPO Engelbertus diamankan oleh anggota Polres Tebing Tinggi pada Rabu (28/2/2024) dan ditahan sementara di sel Polres Tebing Tinggi sambil menunggu dijemput oleh penyidik Satreskrim Polres Ngada.
Tersangka dibawa ke Kabupaten Ngada pada Minggu (3/3/2024) dengan penerbangan Jakarta-Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan menggunakan jalur darat ke Kabupaten Ngada.
Tersangka pun ditahan di sel Polres Ngada sejak Senin (4/3/2024) hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tersangka diketahuI sudah satu pekan bekerja di Pastoran Tebing Tinggi sebagai pengasuh di asrama. Diketahui pula kalau selama dua bulan terakhir atau pasca kabur dari Kabupaten Ngada, tersangka tinggal di Riau.
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani