Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku
Imanuel Lodja - Kamis, 07 Maret 2024 18:05 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polres Sabu Raijua dan masih pada tahap penyelidikan sehingga kedua orang terlapor masih berstatus wajib lapor.
Baca Juga:
"Masih tahapan penyelidikan dan para terlapor masih wajib lapor. Kita masih memproses kasus ini," ujarnya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
Satu Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belu Belum Penuhi Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Komentar