Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku
Imanuel Lodja - Kamis, 07 Maret 2024 18:05 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polres Sabu Raijua dan masih pada tahap penyelidikan sehingga kedua orang terlapor masih berstatus wajib lapor.
Baca Juga:
"Masih tahapan penyelidikan dan para terlapor masih wajib lapor. Kita masih memproses kasus ini," ujarnya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Komentar