Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap
digtara.com - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga:
Pelaku adalah Robinton Simangunsong (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Balige. Usai diamankan, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melakukan pencurian dua unit sepeda motor pada 17 Januari 2024," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwan Sitorus, melansir suara.com Kamis (22/2/2024).
Irwan menjelaskan petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.
"Aksi pelaku juga terekam CCTV," ucap Irwan.
Polisi yang melihat rekaman ini kemudian mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.
"Pelaku ditangkap di Jalan Sei Belutu Medan pada Jumat 2 Februari 2024," ungkap Irwan.
Dari pemeriksaaan, kata Irwan, pelaku mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor korban. Pelaku beraksi karena melihat kunci kontak yang tertinggal di motor korban.
"Pelaku lalu membawa motor hasil curian ke rumah temannya. Pelaku menjual motor Honda Vario Rp 4 juta dan Honda Scoopy Rp 3 juta," katanya.
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi