Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap
digtara.com - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga:
Pelaku adalah Robinton Simangunsong (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Balige. Usai diamankan, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melakukan pencurian dua unit sepeda motor pada 17 Januari 2024," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwan Sitorus, melansir suara.com Kamis (22/2/2024).
Irwan menjelaskan petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.
"Aksi pelaku juga terekam CCTV," ucap Irwan.
Polisi yang melihat rekaman ini kemudian mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.
"Pelaku ditangkap di Jalan Sei Belutu Medan pada Jumat 2 Februari 2024," ungkap Irwan.
Dari pemeriksaaan, kata Irwan, pelaku mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor korban. Pelaku beraksi karena melihat kunci kontak yang tertinggal di motor korban.
"Pelaku lalu membawa motor hasil curian ke rumah temannya. Pelaku menjual motor Honda Vario Rp 4 juta dan Honda Scoopy Rp 3 juta," katanya.
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres TTS Amankan Pelaku Curanmor Milik Dinas PRKP Kabupaten TTS