Sabtu, 27 Juli 2024

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Arie - Jumat, 02 Februari 2024 10:00 WIB
Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah
Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Baca Juga:

Terhadap EP dijerat dengan Pasal 338 Jo 365 ayat 3 Kuhpidana. Sementara RTB dijerat pasal 338 atau 365 Jo 480 Kuhpidana.

Diketahui, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terbungkus terpal mengapung di Sungai Aceh, pada Selasa 16 Januari 2024.

Polres Langsa yang melakukan penyelidikan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, diduga korban sempat dirampok, dihabisi terlebih dahulu di Medan, dan kemudian dibuang ke sungai.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kampus UIN Sumut Bertambah

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kampus UIN Sumut Bertambah

Bawa Bukti Keterlibatan Oknum TNI ke Pomdam I/BB, Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo  Minta Pelaku Dihukum Mati

Bawa Bukti Keterlibatan Oknum TNI ke Pomdam I/BB, Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Minta Pelaku Dihukum Mati

Tak Disangka Begini Reaksi Masyarakat Tanggapi Spanduk Bobby Nasution-Nagita Slavina di Medan

Tak Disangka Begini Reaksi Masyarakat Tanggapi Spanduk Bobby Nasution-Nagita Slavina di Medan

Pemkot Medan Buka Pendaftaran Juru Parkir, Gaji Rp 2,5 Juta

Pemkot Medan Buka Pendaftaran Juru Parkir, Gaji Rp 2,5 Juta

Tawuran Mahasiswa Pecah di Jalan Pelita I Medan, 3 Sepeda Motor Dibakar

Tawuran Mahasiswa Pecah di Jalan Pelita I Medan, 3 Sepeda Motor Dibakar

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru