Senin, 28 Juli 2025

Terungkap! Ini Motif Pria di Kupang Tebas Kepala Rekannya hingga Putus

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Januari 2024 10:00 WIB
Terungkap! Ini Motif Pria di Kupang Tebas Kepala Rekannya hingga Putus
istimewa
Terungkap! Ini Motif Pria di Kupang Tebas Kepala Rekannya hingga Putus

Baca Juga:

Kasus ini langsung dilaporkan ketua RT 007 Desa Bokong, Osem Taimenas (32) ke polisi di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang pada Jumat (26/1/2024) subuh sekitar pukul 02.50 wita.

Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah Katarina Taimenas-Adonis.

Ia bertemu korban di ruang tamu karena korban juga datang bertamu.

Pelaku dan korban duduk sambil bercerita. Sementara Dorkas Taimenas (37) sedang memasak untuk makan malam.

Usai makan malam atau sekitar pukul 21.00 wita, Dorkas Taimenas dan Semi Taimenas (15) tidur. Sementara pelaku dan korban masih bercerita.

Satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 wita pelaku hendak pulang ke rumahnya.

Namun korban berteriak dan memaki pelaku.

Pelaku emosi dan mencabut parang yang dibawa, lalu pelaku memotong leher korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah parang hingga kepala putus.

Sebelum pelaku menebas leher korban, korban bercerita kepada pelaku mengenai kematian ibu korban.

Saat itu diduga karena konsumsi minuman keras, korban sempat mengeluarkan kata kasar dan memaki pelaku.

Diduga hal ini memicu emosi dan ketersinggungan pelaku sehingga menebas leher korban hingga putus.

Semi yang sudah tidur terbangun karena mendengar suara ribut dari ruang tamu. Ia mendengar bunyi dan diduga kursi patah.

Semi kaget melihat korban sudah berdarah sehingga ia pun keluar untuk memanggil warga sekitar dan menghubungi ketua RT 007 Desa Bokong.

Ketua RT langsung ke lokasi dan bertemu Rinto Taimenas dan menanyakan kejadian tersebut.

Rinto pun menyampaikan kalau pelaku memotong leher korban.

Pasca kejadian, pelaku masih berada di dalam kamar rumah Katarina Taimenas - Adonis.

Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong

Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT

JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT

Warga Lembata-NTT Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan

Warga Lembata-NTT Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan

Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Cabul

Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Cabul

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Janji Kepala SPN Terhadap 118 Orang Tua Casis Bintara

Janji Kepala SPN Terhadap 118 Orang Tua Casis Bintara

Puluhan Miliar Dana PIP di NTT Dikembalikan ke Kas Negara Karena Tidak Dicairkan Pihak Sekolah

Puluhan Miliar Dana PIP di NTT Dikembalikan ke Kas Negara Karena Tidak Dicairkan Pihak Sekolah

Komentar
Berita Terbaru