Minggu, 01 Juni 2025

Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Januari 2024 13:58 WIB
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
ist
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
digtara.com -Aparat kepolisian di Polres Timor Tengah Utara (TTU) menahan LNK alias Lusi (20), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Baca Juga:
LNK menjadi tersangka kasus buang bayi yang baru dilahirkan dan diduga dimutilasi.


Penahanan LNK tertuang dalam surat penahanan nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim.


"Tahanan atas nama LNK dengan SP.HAN nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim telah dititipkan di Rutan Polres TTU," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhamad Haris Salama, SH, Sabtu (27/1/2024).


Tersangka LNK awalnya dirawat di rumah sakit namun dokter merekomendasikan untuk dipulanhkan.


"Dokter rekomendasi untuk pulang sehingga kita tahan pagi tadi," tambahnya.


Penyidik Polres TTU dan Polsek Miomaffo Timur mengagendakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Keluarga LNK pun meminta kebijakan pihak kepolisian mengambil potongan kepala bayi.


"Keluarga mau ambil potongan kepala untuk dikuburkan secara layak," ujar Kapolsek.


Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi ditemukan pertama kali oleh Rosa Delima Foni (37), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024) pagi.


Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang.


Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.


Rosa kemudian menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar.


Selanjutnya Rosa bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi ataukah hanya kepala boneka

Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru