Polisi Amankan Pacar Ibu Pelaku Buang Bayi di Kupang
digtara.com - Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan BL (26), pacar dari HN alias Helda.
Baca Juga:
HN merupakan pelaku yang membuang bayi perempuan dan ditemukan dalam keadaan hidup oleh warga.
BL diamankan bersama sepeda motor honda beat warna merah hitam, Rabu (8/11/2023) malam di depan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
BL merupakan buruh yang tinggal di Ruko Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Saat diinterogasi polisi, BL mengakui perbuatannya kalau ia yang menjemput pelaky HN dengan sepeda motor pada Minggu (5/11/2023) malam.
Keduanya membungkus bayi yang baru dilahirkan HN pada Minggu petang di kamar kost di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kemudian mereka membawa ke dekat toko Bahagia Kelurahan Oeba, Kota Kupang dan meninggalkan bayi yang disimpan dalam tas McD.
"Kami kalut, takut dan malu," ujar BL singkat, Kamis (9/11/2023) saat ditanya soal alasan ia dan HN membuang bayinya.
BL mengaku sudah lama pacaran dengan HN hingga HN hamil tanpa sepengetahuan orang tua HN.
BL pun diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Pria di Sumba Barat Daya Hilang Pasca Jatuh dari Perahu Saat Lepas Jangkar
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni