Polisi Amankan Pacar Ibu Pelaku Buang Bayi di Kupang

digtara.com - Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan BL (26), pacar dari HN alias Helda.
Baca Juga:
HN merupakan pelaku yang membuang bayi perempuan dan ditemukan dalam keadaan hidup oleh warga.
BL diamankan bersama sepeda motor honda beat warna merah hitam, Rabu (8/11/2023) malam di depan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
BL merupakan buruh yang tinggal di Ruko Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Saat diinterogasi polisi, BL mengakui perbuatannya kalau ia yang menjemput pelaky HN dengan sepeda motor pada Minggu (5/11/2023) malam.
Keduanya membungkus bayi yang baru dilahirkan HN pada Minggu petang di kamar kost di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kemudian mereka membawa ke dekat toko Bahagia Kelurahan Oeba, Kota Kupang dan meninggalkan bayi yang disimpan dalam tas McD.
"Kami kalut, takut dan malu," ujar BL singkat, Kamis (9/11/2023) saat ditanya soal alasan ia dan HN membuang bayinya.
BL mengaku sudah lama pacaran dengan HN hingga HN hamil tanpa sepengetahuan orang tua HN.
BL pun diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU

Diduga Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Tewas Pasca Sepeda Motor Tabrak Rumah Warga

IRT di Kabupaten TTS Meninggal Terbawa Arus Sungai

Warga Sumba Barat Daya Tewas Diserang, Keluarga Balas Dengan Pembakaran Rumah

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat
