Perkosa Bocah SD, Ayah Angkat di Sumba Timur Malah Ancam Bunuh Korban dan Berusaha Kabur
digtara.com - Yohanis Nani alias Bapa Ferdi (64), warga Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur, NTT tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Lewa, Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Ia ditangkap di Londalima, Kabupaten Sumba Timur saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
Yohanis juga sempat mengancam dan mengejar dengan parang terhadap istri dan anak angkat (korban) begitu ia mengetahui kalau istri dan anak angkat nya sudah melaporkan perbuatan bejatnya.
Yohanis mencabuli dan memperkosa ASN (12), siswi sekolah dasar yang juga anak angkatnya.
Kasus ini dilaporkan istri Yohanis, EK (53) yang juga ibu angkat korban.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/119/XI/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 1 Nopember 2023.
Yohanis dan EK menikah sah dan memiliki 4 orang anak. Namun mereka pun memiliki 4 anak angkat termasuk korban sehingga Yohanis dan EK tinggal bersama 8 orang anak.
Persetubuhan itu terjadi berulang kali sejak bulan Agustus 2023 hingga bulan September 2023 di rumah nya di Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.
Kasus ini terungkap karena pada Rabu (1/11/2023) lalu, korban memberitahukan kepada EK sebagai ibu angkatnya bahwa dirinya tidak mau masuk sekolah.
Korban beralasan kalau ia merasa sakit pada alat kemaluannya.
Polisi Amankan Miras Saat Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumba Tengah
Ungkap Penyebab Kebakaran Villa, Polres Sumba Timur Segerakan Datangkan Tim Labfor
Sempat Kirim Pesan Ingin Bunuh Diri ke Sejumlah Teman, Gadis di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar
Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan