Naas! Siswi SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 8 Bulan
digtara.com - Nasib naas menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia hamil dengan usia kandungan mencapai delapan bulan.
Baca Juga:
Siswi SMP tersebut diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pamannya berinisial MRD (56) dan sepupunya SNHD.
Pelaku MRD seharinya bekerja sebagai guru SMK.
Korban tinggal bersama sang paman, setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.
Perbuatan keji itu terjadi di rumah pelaku dan berlangsung selama bertahun-tahun. Korban pun kini hamil entah anak siapa.
Peristiwa ini terungkap pada Agustus 2023 silam. Guru sekolah korban curiga melihat adanya perubahan pada tubuh korban terutama perut yang semakin membesar.
Setelah ditelisik dengan menggunakan alat tes kehamilan, terungkap kalau korban sudah berbadan dua alias hamil.
Korban perlahan mengaku sosok yang telah merudapaksanya adalah pamannya MRD dan sepupunya SNHD. Pihak sekolah lalu berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
Polisi yang menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami Bunga kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap oknum guru berinisial MRD.
Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak
Changan Perkenalkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan, Perkuat Pilihan SUV Elektrifikasi