TEGA! Pria Lansia di Alor Cabuli Keponakannya yang Masih Balita

digtara.com - Seorang pria lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Alor, NTT mencabuli dan menyetubuhi seorang bocah usia dibawah lima tahun (Balita).
Baca Juga:
Korban SACP (5) dicabuli BB alias Blas (65), warga Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Blas merupakan paman kandung korban atau kakak kandung dari ibu korban. Blas juga tinggal di dekat rumah korban.
Ibu korban FSS (31) sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Alor dengan laporan polisi nomor LP/B/304/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur.
Korban dicabuli dan disetubuhi di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirnasi Kamis (12/10/2023) membenarkan kejadian ini.
Kasat menyebutkan kalau ibu korban mendapatkan pengakuan dari korban bahwa korban merasa sakit di alat kemaluan korban.
Karena merasa penasaran, ibu korban menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi.
"Lalu korban memberitahukan kepada ibu kandungnya bahwa terlapor mencabuli dan memperkosa korban," ujar Kasat.
Atas kejadian tersebut ibu kandung korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut dan mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Alor.
"Pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik," tandas Kasat.
Pelaku merupakan tetangga langsung rumah korban dan merupakan om kandung dari korban atau kakak kandung dari ibu korban.
TEGA! Pria Lansia di Alor Cabuli Keponakannya yang Masih Balita

Kapolda NTT Tinjau PLBN Wini

Pererat Sinergitas, Kapolda NTT Kunjungi Prajurit TNI di Pos Pamtas Wini

Kunjungan Ke Kabupaten TTU, Kapolda NTT Kunjungi Sonaf Bana

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi
