Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 07:00 WIB

istimewa
AADj alias Agi alias AJ (25), usai diamankan Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.
digtara.com - AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan mengamankan Selasa (26/9/2023) pagi.
Baca Juga:
Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Agi yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang baru selesai melangsungkan pesta pernikahan.
Agi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi
Komentar