Kamis, 17 September 2026

Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua

Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 07:00 WIB
Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua
istimewa
AADj alias Agi alias AJ (25), usai diamankan Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Tim Jatanras Polda NTT langsung mengamankan Agi dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai Agi saat melakukan aksinya.

Ia pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP.

Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, SIK yang dikonfirmasi Kamis (28/8/2023) membenarkan penangkapan ini.

Ia menyebutkan kalau polisi masih memeriksa Agi dan meminta keterangan dari saksi dan korban.

Agi pun masih diamankan di Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kerusakan Mapolres Sumba Barat Mulai Diperbaiki, Polisi Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal

Kerusakan Mapolres Sumba Barat Mulai Diperbaiki, Polisi Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal

Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga

Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores

Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores

Komentar
Berita Terbaru