Minggu, 04 Mei 2025

Gegara Mabuk Miras, Pemuda di Alor-NTT Perkosa Adik Temannya

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Februari 2023 10:59 WIB
Gegara Mabuk Miras, Pemuda di Alor-NTT Perkosa Adik Temannya

digtara.com – Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

SM (19), menyetubuhi N (8) yang juga siswi sekolah dasar.

Pelaku SM berteman baik dengan Isak, kakak kandung korban.

SM melakukan aksinya saat korban tidur di dapur di rumah korban di Desa Kolana Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Pelaku SM diketahui dalam keadaan mabuk minuman keras bersama kakak korban.

Baca: Pelajar di Kabupaten Sikka NTT Tenggelam dan Hilang di Lokasi Air Terjun

Diperoleh informasi kalau awalnya SM dan kakak kandung korban Isak sedang asyik duduk nongkrong bersama belasan pemuda sambil menengak minuman keras jenis sopi di dalam rumah korban.

Sekitar pukul 03.00 Wita, Isak minta ijin dan memutuskan hendak ke Desa Marataing Kabupaten Alor untuk datang ke hari pasar.

Saat Isak, kakak korban pergi, pelaku SM yang masih berada di rumah korban dan dalam keadaan mabuk mendatangi korban yang saat itu sedang tidur pulas sendirian di ruangan dapur rumah korban.

Melihat korban tidur sendirian, pelaku SM berniat memperkosa korban.

Pelaku SM kemudian membekap mulut korban agar korban tidak berteriak dan SM pun secara leluasa memperkosa korban.

Saat pelaku SM menjalankan aksinya, Edi, salah satu teman kakak korban melihat langsung perbuatan SM.

Karena takut maka pelaku SM pun kabur dan berlari meninggalkan korban yang sudah diperkosanya.

Edi pun menceritakan kejadian tersebut ke masyarakat setempat.

Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk divisum.

Mereka juga menghubungi kakak korban untuk menceritakan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos. yang dikonfirmasi Jumat (17/2/2023) membenarkan kejadian tersebut.

Ia menambahkan bahwa pelaku SM sudah diamankan di Mapolsek Alor timur untuk diminta keteranganya.

Selanjutnya penanganan kasus ini dilimpah ke unit PPA Satreskrim Polres Alor agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Motif peristiwa pidana persetubuhan anak ini adalah pelaku mengkonsumsi Miras kemudian menyetubuhi korban,” ujar Kasat.

Saat diamankan polisi, pelaku masih dalam keadaan mabuk miras.

“kami berharap kepada masyarakat selalu mengawasi anak gadis maupun putranya agar tidak terulang lagi peristiwa pidana persetubuhan anak dibawah umur. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Jems yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Alor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Gegara Mabuk Miras, Pemuda di Alor-NTT Perkosa Adik Temannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat

Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru