Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan di Manggarai Barat
digtara.com – Dua terduga pelaku pemerkosaan dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Minggu (1/1/2023).
Baca Juga:
Penangkapan ini dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos.
Dua terduga pelaku yakni FJ (23) dan SA (23), warga kabupaten Manggarai Barat.
Keduanya diduga memperkosa korban SR (19) di rumah milik teman pelaku di Kampung Wae Nahi, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca: 18 Anggota Polda NTT Dipecat Selama Tahun 2022, Terbanyak Lakukan Tindakan Asusila
Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, sekira pukul 03.00 Wita dini hari, kedua terduga pelaku pemerkosaan berhasil di amankan,” kata AKP Ridwan.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya diperkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.
Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban.
Namun yang terjadi, pelaku membuka baju korban.
Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.
“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memperkosa korban,” ungkapnya.
Pemerkosaan terhadap korban terjadi sekira pukul 00.30 Wita.
Saat FJ masuk ke dalam ruangan tengah rumah, ia melihat korban yang sedang tertidur.
Baca: NTT Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem hingga Tanggal 2 Januari 2023, Begini Penjelasan BMKG
Pelaku FJ lalu mendekati dan membuka pakaian lalu menyetubuhi korban.
Tidak hanya disitu, ketika korban mulai sadar dan melihat kondisinya tidak berbusana, kemudian korban bangun berlari keluar sambil berteriak dan jatuh pingsan.
Melihat korban jatuh pingsan terduga pelaku SA bersama FJ mengangkat korban dan membawa ke dalam mobil pick up dengan maksud mengantar korban pulang.
Namun saat dalam perjalan pulang, SA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban yakni memperkosa korban.
Saat dinterogasi polisi usai penangkapan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim,” tutup AKP Ridwan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan di Manggarai Barat
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya
Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan
Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat
Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan