Anggota DPRD Binjai, Irhamsyah Minta Polisi Usut Dugaan Kasus Pelemparan Masjid di Tanjung Manggusta
Digtara.com – Sedikitnya 15 orang datang menemui Anggota DPRD Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan, di tempat usahanya Warung Makan I’am, Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binjai Kota, Kamis (24/11/22) malam ini. Kedatangan mereka kesana diketahui untuk memberitahukan soal adanya dugaan kasus pelemparan batu ke Masjid Al-Ikhlas di kampung mereka yakni di Tanjung Manggusta (Tanggus) Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
“Iya benar mereka datang untuk memberitahukan soal adanya dugaan kasus pelemparan batu ke Masjid di kampung mereka yang terjadi pada malam kemarin,” kata Irhamsyah Putra Pohan selaku politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Irhamsyah mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan aksi pelemparan batu ke Masjid Al-Ikhlas yang merupakan tempat ibadah masyarakat muslim di Tanjung Mangusta. Menurutnya, apabila ini benar maka sudah sangat merugikan masyarakat muslim yang ingin beribadah di masjid Tanjung Mangusta.
“Saya sendiri selaku Anggota DPRD Kota Binjai sangat berharap kepada Kapolres Binjai dan jajarannya agar sesegera mungkin untuk mengusut tuntas pelemparan Masjid Tanjung Mangusta,” ujar pria yang akrab disapa I’am tersebut.
Kata Irhamsyah, kalau dugaan kasus pelemparan batu ke Masjid ini tidak segera ditindak lanjuti, maka dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan SARA (Suku Agama dan Ras) di wilayah tersebut. Oleh karena itu sekali lagi, Irhamsyah meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut secara tuntas dan menindak lanjuti persoalan di Tanjung Mangusta ini.
“Ini harapan saya semoga Kapolres cepat dan tanggap menindaklanjuti persoalan ini,” ucapnya.
Selain itu, Irhamsyah juga menyoroti terkait berbagai persoalan di lahan eks HGU di Bhakti Karya yang sudah sangat mengganggu kelangsungan hidup para petani disana. Mulai dari dugaan kasus penyerangan yang dialami petani, pembakaran gubuk petani, ancaman, hingga pengerusakan mobil yang mengangkut pupuk petani.
“Saya berharap pihak Kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lahan Bhakti Karya, masalah tanah eks HGU perkebunan PTPN II,” harapnya.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan