Kamis, 26 Februari 2026

Tiga Terduga Pelaku Penikaman di Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 07 Oktober 2022 06:34 WIB
Tiga Terduga Pelaku Penikaman di Kupang Dibekuk Polisi

digtara.com – Tiga orang pemuda pelaku pengeroyokan berujung penikaman yang terjadi di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT dibekuk polisi dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.

Baca Juga:

Ketiga pelaku masing-masing Bred Yulius Ludji, Dalvin Pala dan Ronaldino P. Da Costa Tilman.

Mereka terlibat pengeroyokan dan penikaman terhadap Yohanes Demitrius Ome (22), warga RT 001/RW 001, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban mengalami luka parah pada pinggang bagian belakang dan dikeroyok di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca: Gandeng Arema dan Masyarakat Gila Bola, Polisi di Kupang Gelar Doa Bagi Korban Kanjuruhan

Ketiga terduga pelaku diamankan di sekitar Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Kupang Tengah,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat (7/10/2022).

Ketiga terduga pelaku diinterogasi terkait motif pengeroyokan dan penikaman ini.

Polisi juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku menikam korban sebagai barang bukti.

“Korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di cabang Tilong, Kabupaten Kupang. tiba-tiba ditarik keluar oleh para terlapor dari dalam rumah makan tersebut kemudian secara bersama – sama (para terlapor) menganiaya korban dan salah seorang terlapor kemudian menikam korban menggunakan benda tajam ke arah pinggang bagian belakang korban hingga menyebabkan luka robek,” urai Kapolres Kupang.

Korban pun melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini ke polisi di Polsek Kupang Tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/115/X/2022/Sek Kupang Tengah yang terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 petang sekitar Pukul 15.55 wita.

Korban mengaku dianiaya dan ditikam oleh Bred Ludji dan beberapa rekannya.

Saat itu korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di cabang Tilong, Kabupaten Kupang.

Korban langsung dievakuasi sejumlah warga dan dibawa ke Puskesmas Tarus kabupaten Kupang guna mendapatkan perawatan medis.

Korban juga menjalani visum untuk kepentingan penanganan kasus pengeroyokan ini.

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tiga Terduga Pelaku Penikaman di Kupang Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Karyawan Alfamart Sumba Timur Curi Kunci Gerai Sehari Sebelum Kejadian Lalu Tikam Kepala Gerai Saat Tidur

Terungkap, Karyawan Alfamart Sumba Timur Curi Kunci Gerai Sehari Sebelum Kejadian Lalu Tikam Kepala Gerai Saat Tidur

Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara

Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara

Tikam Kepala Toko Alfamart, Karyawan Bagian TI Diamankan Polisi

Tikam Kepala Toko Alfamart, Karyawan Bagian TI Diamankan Polisi

Karyawan Alfamart Tikam Rekan Kerjanya saat Ketahuan Mencuri Uang

Karyawan Alfamart Tikam Rekan Kerjanya saat Ketahuan Mencuri Uang

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pelajar di Kupang Ditikam Hingga Tewas Saat Pulang Pesta

Pelajar di Kupang Ditikam Hingga Tewas Saat Pulang Pesta

Komentar
Berita Terbaru