Rabu, 02 Juli 2025

Angka Kriminalitas Meningkat, Polisi Tertibkan Tempat Produksi dan Penjualan Miras

Redaksi - Selasa, 13 September 2022 01:54 WIB
Angka Kriminalitas Meningkat, Polisi Tertibkan Tempat Produksi dan Penjualan Miras

digtara.com – Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang dilatari konsumsi minuman keras mengalami peningkatan.

Baca Juga:

Kapolsek Amanubn Tengah, Ipda Boby Jeki Jeksen Dadik, AMd.KL mengakui seringkali terjadinya peningkatan angka kriminalitas yang di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah terutama tindak pidana yang umum/konvensional.

“Ada peningkatan kasus pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, serta pengrusakan, dan tindak pidana khusus yakni KDRT termasuk kecelakaan lalu lintas yang dimana tidak sedikit pelakunya berada dibawah pengaruh minuman keras,” ujar Kapolsek, Selasa (13/9/2022).

Baca: Razia di TTS, Ratusan Liter Miras Sopi dan Moke Diamankan Polisi

Hal inilah yang menjadi landasan Polsek Amanuban Tengah untuk melakukan penertiban Miras di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah.

Senin (12/9/2022), Kapolsek dan jajaran Polsek Amanuban Tengah melakukan operasi penertiban penjualan dan tempat produksi minuman keras (Sopi).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Boby J.J. Dadik, AMd.KL serta diikuti oleh seluruh anggota Polsek Amanuban Tengah.

Operasi tersebut dibagi menjadi dua tim yaitu tim I melakukan operasi di wilayah Kecamatan Oenino.

Di wilayah ini, polisi berhasil mengidentifikasi penjual/pemilik tempat produksi minuman keras.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain aat untuk masak minuman keras berupa drum ukuran 100 liter 1 buah, dua unit ember oker besi ukuran 20 liter.

Diamankan pula dandang ukuran kecil, dandang ukuran sedang dan dandang ukuran besar serta bambu penyulingan termasuk puluhan liter minuman keras jenis sopi dan laru.

Tim II melakukan operasi di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah.

Tim berhasil mengidentifikasi penjual dan pemilik tempat produksi minuman leras serta barang bukti ratusan liter miras jenis sopi.

Seluruh barang bukti hasil operasi tersebut diangkut untuk diamankan di Mapolsek Amanuban Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Polres TTS.

Kapolsek menyebutkan kalau operasi ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terkait dengan mabuk-mabukan.

“Mencegah potensi konflik dan atau tindak pidana dan atau pelanggaran yang terjadi, yang dilatarbelakangi oleh mengkonsumsi miras yang berlebihan,” tandas Kapolsek.

Operasi penertiban miras juga merupakan upaya dini pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah yang terdiri dari Kecamatan Amanuban Tengah dan Kecamatan Oenino.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Angka Kriminalitas Meningkat, Polisi Tertibkan Tempat Produksi dan Penjualan Miras

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham

Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham

Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Kupang, Gara-gara Pengemudi Mabuk Miras

Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Kupang, Gara-gara Pengemudi Mabuk Miras

Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi

Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi

Lagi, KP3 Laut Tenau-Kupang Amankan Miras Tradisional

Lagi, KP3 Laut Tenau-Kupang Amankan Miras Tradisional

Komentar
Berita Terbaru