Jumat, 14 November 2025

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pencuri Laptop

Redaksi - Jumat, 24 Juni 2022 09:09 WIB
Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pencuri Laptop

digtara.com – Aparat keamanan dari unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian laptop, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:

Polisi mengamankan MF (28), warga Perumnas Blok C, kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

MF mencuri laptop milik Rizal (22), warga Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Baca: Viral Foto Tahun 1946 Tentara Belanda Renang di Manggarai, Warganet: Wow Rame Banget

Ia mencuri pada Jumat (29/4/2022) lalu sekitar pukul 17.00 wita di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Polisi memperoleh informasi dari keluarga korban bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pencuri laptop sedang berada di Perumnas Blok C, Kelurahan Compang tuke, Kecamatan Langke Rembong.

Baca: 5,5 Ton Minyak Tanah Ilegal Tujuan NTB Diamankan di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Kemudian anggota unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

Setelah itu anggota unit jatanras langsung menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polres Manggarai, guna diproses secara hukum.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri laptop korban di rumah korban dengan cara membuka pintu kamar korban lalu mencuri laptop korban yang sementara disimpan di meja kamar.

“Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer Asiore 1/ Aspire 3 warna hitam dengan no seri : NXGVXSN0018371A6B07600,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Andre Maliki, Jumat (24/6/2022).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum Satreskrim Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pencuri Laptop

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah

Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah

Ditangani Sejak Tahun 2024, Polres Manggarai Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM

Ditangani Sejak Tahun 2024, Polres Manggarai Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Nelayan Manggarai Dihimbau Tidak Pakai Bahan Peledak Saat Tangkap Ikan

Nelayan Manggarai Dihimbau Tidak Pakai Bahan Peledak Saat Tangkap Ikan

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Komentar
Berita Terbaru