Curi Alat-alat Berat dari Gudang, Pria Ini Harus Nginap di Kantor Polisi

digtara.com – Polsek Medan Kota melalui unit Reskrim mengamankan seorang pria yang diduga telah mencuri alat-alat berat dari sebuah gudang bengkel di Jalan Saudara Kecamatan Medan Kota, Kamis 5 Mei 2022 lalu.
Baca Juga:
Diketahui, pelaku berinisial ES (31) ditangkap saat sedang berada di Jalan Menteng II
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit I Reskrim Ipda Widi mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula pada saat korban HS (54) hendak menuju gudang bengkel miliknya di Jalan Saudara.
Baca: Kejari Medan Hentikan Tuntutan pada Empat Penadah Kasus Pencurian dengan Upaya Restorative Justice
Ketika sampai kebengkel, HS membuka gudang dan terkejut melihat alat-alat berat miliknya telah raib.
Adapun kerugian alat-alat berat yang dicuri oleh ES adalah Dua unit baterai merk GS 60 amper, dua unit alat ketam listrik, dua unit gergaji shawmil, dua unit mesin bor, satu unit power shawmil dan dua unit shower panas.
Kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca: Begini Kronologi Pelaku Pencurian Kotak Infak Ditangkap Warga Sedang Aksi Bersama Anaknya di Batangkuis
“Atas kejadian tersebut korban datang melapor ke Polsek Medan Kota,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/05/2022).
Widi menambahkan, berdasarkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku ES yang sedang berada di Jalan Menteng II dan tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 08 Mei 2022,” ucapnya lagi.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Pengakuan pelaku ES mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya yaitu Y dan K (LIDIK),” tutup Widi.
Curi Alat-alat Berat dari Gudang, Pria Ini Harus Nginap di Kantor Polisi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
