Bonceng Tiga Mau Curi Motor, Dua Pria di Medan Ditembak Polisi

digtara.com – Polisi menembak dua dari tiga pria yang diduga tetap membandel mengganggu ketenteraman masyarakat di Medan. Pria Medan Ditembak Polisi
Baca Juga:
Keduanya pria yang tersungkur diterjang timah panas polisi, yaitu S alias Gandol (33) dan SD alias Gebres (39). Sedangkan temannya M alias Unying (32) tidak ditembak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya melakukan operasi pemberantasan preman di sejumlah titik rawan, Rabu (27/4/2022).
Baca: Begal yang Kerap Beraksi di Medan Amplas Ditangkap Polrestabes Medan
Saat menggelar patroli, petugas mendapati ketiga pelaku berkendara ugal-ugalan, bonceng tiga naik sepeda motor.
“Ketiganya lalu kita periksa,” katanya, Kamis (28/4/2022).
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 1 set kunci T, 1 buah kikir, 1 buah kunci pas, 1 kunci L (alat untuk merusak gembok).
Baca: Terjadi Lagi, Aksi Begal di Kawasan Belawan, Korban Kritis di Rumah Sakit
Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Mereka berboncengan keliling untuk mencari sasaran sepeda motor,” jelasnya.
Saat akan dibawa, kata Fathir, dua pelaku melakukan perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
“Dua pelaku kita tembak kakinya karena mencoba melawan petugas,” jelasnya.
Fathir mengatakan, dua pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan perbuatan yang sama.
“Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Bonceng Tiga Mau Curi Motor, Dua Pria di Medan Ditembak Polisi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
