Simpan Ganja di Gantungan Pintu, Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang terduga bandar narkoba jenis ganja, berinisial AS (43), warga Jalan Sekata, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat diringkus personil Sat Narkoba Polres Langkat.
Baca Juga:
Pelaku diamankan saat berada di dalam rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah akan tindakan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba dikawasan tersebut.
“Jadi dari laporan itu, Senin (14/3/22), petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata Joko, Selasa (15/3/22).
Baca: Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang Madina Dimusnahkan
Sekitar pukul 19.00 wib, petugas melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat di geladah, petugas menemukan satu bungkus daun ganja kering yang di balut kertas coklat di atas tempat tidur.
Tidak hanya di situ, petugas juga menemukan satu bungkus plastik kuning yang didalamnya terdapat sepuluh bungkus daun ganja kering yang di balut kertas coklat berada di gantungan pintu rumah pelaku.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut,” pungkas Joko.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal barang haram tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan pelaku untuk mengetahui siapa orang yang telah memasok ganja kering tersebut kepada pelaku.
Simpan Ganja di Gantungan Pintu, Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Diringkus Polisi

Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak & Tes Urine WBP Rutan Tanjungpura

Cerita Kanit Binmas Polsek Tanjungpura yang Ajarkan Ngaji Anak-anak Demi Ramadhan Lebih Bermakna

Dituding WBP Bebas Gunakan Handphone, Ini Kata Pihak Rutan Tanjungpura

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
