Jumat, 03 Oktober 2025

Penjual dan Pembeli Sisik Trenggiling Ditangkap Polda Sumut

- Rabu, 23 Februari 2022 11:15 WIB
Penjual dan Pembeli Sisik Trenggiling Ditangkap Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumatera Utara melalui unit ll Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menangkap dua penjual sisik trenggiling dan sarang burung walet.

Baca Juga:

Adapun identitas kedua pelaku yaitu berinisial L dan AS.

Selain sisik dan sarang burung walet, petugas juga mengamankan paruh burung enggang seberat 120 gram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Sabtu, 12 Februari 2022 di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

“Di lokasi tim bertemu dengan pelaku usaha (penjual) atas nama L dan pembeli atas nama AS,” kata ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/02/2022).

Hadi menambahkan, saat dilakukan interogasi pelaku L, mengaku sisik trenggiling dengan berat 1,9 Kg dan sarang burung walet didapat dari seorang pria berinisial H yang beralamat di Kabupaten Aceh Selatan.

“H mengirimkan sisik trenggiling dan sarang burung walet kepada L melalui mobil travel dari Aceh menuju Medan dan sesampainya di Medan, L mengambilnya di loket ataupun ketemu di jalan dengan sopir travel,” ucapnya lagi.

Hadi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku L, keuntungan yang didapat perkilogram dari hasil jual beli sisik trenggiling sebesar Rp 150.000.

Sementara untuk sarang burung walet, L mengaku keuntungan yang didapat per 1 kg sekitar Rp 300.000, sampai Rp 500.000.

Ia menambahkan, saat ini penjual dan pembeli sudah ditahan oleh polisi.

Dan sementara penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera.

“Ditahan dan proses penyidikan dilimpahkan,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru