Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pelajar Warga Tanjungpura Diringkus Polisi
digtara.com – Diduga jadi bandar narkoba jenis sabu-sabu, seorang pelajar berinisial IF (16) warga Tanjungpura, Kabupaten Langkat diringkus Unit Reskrim Polsek Stabat.
Baca Juga:
Pelaku diringkus di Komplek Stabat City, Neo Gym n Cafe, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2,20 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandy SH. MH mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (16/2/22) sekitar pukul 16.00 wib.
Baca: Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Orang Diamankan
“Saat itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di komplek Stabat City tepatnya di Cafe Neo Gym Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ada satu orang pelajar yang dicurigai diduga memiliki, menguasai , menyimpan narkotika jenis sabu,” jelas Ferry, Jumat (18/2/2022).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Ferry, pihaknya melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tersangka.
Sekira pukul 16.30 wib dilakukan pengintaian di dalam komplek Stabat City tersebut. Saat itu petugas melihat satu orang pria sedang duduk di Neo Cafe n Gym.
“Saat itulah personel unit Reskrim Polsek Stabat langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan dan sekitar tempat tersangka duduk dan ditemukan dua bungkus paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu di meja tempat pelaku duduk tepatnya didalam kotak tissu merk Livi dan di bungkus dengan kapas,” terangnya.
Selanjutnya, kata Ferry, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pelajar Warga Tanjungpura Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional