Jumat, 03 Oktober 2025

Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

- Selasa, 15 Februari 2022 11:32 WIB
Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

digtara.com – Seorang pria beruban berinisial RPB (54) yang todongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, apa motif pria beruban itu melakukan aksi tersebut?

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut RPB menodongkan pistol tersebut lantaran merasa kesal dan terganggu oleh kegiatan korban. Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah yang dekat dengan rumah tersangka.

“Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Zulpan menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) pagi. Saat itu RPB diketahui sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka. Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya,” ucap Zulpan.

Senjata Air Soft Gun

Sebelumnya, ‘koboi’ yang viral di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditangkap polisi gegara menodongkan pistol ke arah kuli bangunan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial RPB (57).

Akibat ulahnya itu, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2).

Zulpan menjelaskan, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata air soft gun jenis glock 17.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral

Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Komentar
Berita Terbaru